Memperkuat Identitas Indonesia di Ruang Digital melalui Kolaborasi

Di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan teknologi digital, identitas menjadi bagian penting dari bagaimana karya Indonesia dikenal dan berkembang di ruang digital.
PANDI melakukan audiensi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk membahas peluang kolaborasi dalam memperkuat intellectual property (IP) Indonesia melalui teknologi, identitas digital, dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
Pembahasan ini tidak hanya melihat teknologi sebagai alat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun identitas digital yang dapat merepresentasikan karya, budaya, dan kreativitas Indonesia.
Salah satu topik yang turut dibahas adalah dukungan terhadap implementasi 8 Asta Ekraf. Kolaborasi antara teknologi dan ekonomi kreatif diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pelaku kreatif untuk mengembangkan, melindungi, dan memperkenalkan karya mereka di ruang digital.
Pengembangan Aksara Nusantara untuk nama domain juga menjadi bagian penting dalam diskusi. Kehadiran aksara lokal di ruang digital dapat menjadi langkah untuk membawa kekayaan budaya Indonesia ke dalam ekosistem Internet sekaligus memperkuat identitas digital yang lebih beragam.
Momentum new gTLD dan penyelenggaraan ICANN87 di Bali turut membuka peluang kolaborasi yang lebih luas. Bagi Indonesia, momentum ini dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi digital, budaya, dan kreativitas Indonesia dalam ekosistem Internet global.
Pada akhirnya, membangun identitas Indonesia di ruang digital bukan hanya tentang teknologi. Ini juga tentang bagaimana karya, budaya, dan kreativitas Indonesia dapat memiliki ruang untuk tumbuh, dikenal, dan memiliki identitas yang kuat.
Melalui kolaborasi lintas sektor, ekosistem digital Indonesia dapat terus berkembang sekaligus membawa karakter dan kekayaan Indonesia ke panggung global.


